Polisi Kungfu Pemotor yang Kabur dari Razia, Ini Kata Pemerhati
Zulkifli Fahmi
Selasa, 19 Desember 2023 12:23:00
Murianews, Kudus – Beredar video seorang polisi terpaksa menendang pemotor yang mencoba kabur dari razia kendaraan. Akibat tendangan Kungfu itu, pemotor tersebut pun terpelanting dan tersungkur.
Menanggapi itu, Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan, dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor petugas kepolisian berwenang menghentikan kendaraan, meminta keterangan hingga melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.
Artinya apabila pengendara motor tidak mau berhenti maka hal itu melanggar hukum.
”Pelanggar yang melawan petugas dapat dikenakan pidana pelanggaran lalu lintas dan pidana umum,” kata Budiyanto seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Budiyanto menyebut itu sesuai dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 104 ayat 3. Yakni, pengguna jalan wajib mematuhi aturan perintah yang diberikan oleh petugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
”Ketentuan pidana diatur dalam pasal 282 UU No 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana kurungan 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” katanya.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu pun mengingatkan masyarakat pengguna jalan tentang kewenangan petugas saat di jalan, yang diatur dalam pasal 265 ayat 3.
”Petugas dengan atribut lengkap melaksanakan tugas di lapangan adalah atas nama Undang-Undang,” kata Budiyanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi terpaksa men-kungfu seorang pemotor yang mencoba kabur dari razia kendaraan hingga terpelanting dan terjatuh.
Video tersebut beredar di sejumlah platform media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jatengterkini.id belum lama ini.
Dalam video tampak sejumlah polisi melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan di tengah jalan raya. Saat seorang polisi mencoba menghentikan pengendara motor custom, tiba-tiba sang pengendara memacu kendaraannya.
Pemotor itu pun kembali menghindari polisi lain yang mencoba menghentikannya. Polisi lain yang mengenakan jaket hijau pun kemudian mencoba menghentikannya dengan menendang motor pengendara tersebut.
Praktis sang pengendara pun terpelanting dan terjatuh usai di-kungfu polisi tersebut. Sang pengendara tampak rebah di atas aspal jalan.
Sejumlah polisi kemudian mendatangi pemotor tersebut untuk memastikan kondisinya. Sementara polisi lainnya, mengamankan kendaraan pemotor tersebut. Belum diketahui, kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.
Unggahan itu pun memantik beragam reaksi dari warganet. Beberapa mempertanyakan langkah yang diambil polisi tersebut, sementara lainnya mendukung langkah polisi yang menghentikan pemotor ugal-ugalan tersebut.



