Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bogor – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).

Terkait OTT tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Abdul Gani menghormati proses hukum yang berlaku. Itu diungkapkannya usai meresmikan Jembatan Otista Bogor, Selasa (19/12/2023).

”Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Diketahui, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasumba ditangkap KPK saat melakukan OTT di Kota Ternate (Maluku Utara) dan Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama 14 orang lainnya, di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.

”Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari Sindonews.com, Selasa (19/12/2023).

Dalam OTT itu, petugas KPK turut mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler