Lukas Enembe Meninggal, KPK Pastikan Beri Fasilitas Kesehatan
Zulkifli Fahmi
Selasa, 26 Desember 2023 19:50:00
Murianews, Jakarta – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan rasa duka citanya atas meninggalnya Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB.
Ali Fikri mengungkapkan, Lukas Enembe mendapatkan dirawat sejak 23 Oktober 2023 karena penyakit yang dideritanya. Dalam pelayanan kesehatan itu, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD.
”Pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE (Lukas Enembe, red) secara optimal. Setiap proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan pelaksanaan sidang di Pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim Dokter,” katanya dikutip dari Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe masih berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Namun saat Lukas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim memberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun.



