Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat untuk menyiapkan mentalnya menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan Pemilu 2024 melalui Mahkamah Konstitusi merupakan upaya penyelesaian yang sesuai konstitusional, elegen. Ia pun berharap prosesnya berjalan damai.

Ia pun bersyukur semua proses persidangan telah selesai. Semua saksi-saksi dan pihak terkait yang dihadirkan telah memberikan pendapatnya di depan hakim MK.

”Sekarang memang bolanya ada di Makhkamah Konstitusi (MK),” katanya saat ditemui Murianews.com usai Salat Idulfitri di Stadion Wergu Wetan Kudus, Rabu (10/4/2024).

Dengan begitu, pihaknya mengimbau seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menyiapkan mentalnya, baik secara spiritual maupun politik. Ia meminta apapun yang diputuskan MK harus diterima sebagai realitas politik.

Sebab, keputusan MK sesuai undang-undangnya sudah peripurna atau bersifat final dan mengikat.

”Karena itu apa pun yang diputuskan MK itulah yang harus kita terima sebagai wujud dari aspirasi masyarakat terkait dengan pejabat eksekutif khususnya presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif baik DPR, DPRD 1 (provinsi), DPRD 2 (kabupaten/kota), maupun DPD,” jelasnya.

Pihaknya berharap siapa pun yang terpilih memang orang-orang yang memiliki mandat dan tanggung jawab yang sangat berat. Sebab, ia akan mengemban amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

”Tidak hanya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi sebagai umat beragama kita juga meyakini bahwa semuanya harus dipertanggungjawabkan pada Tuhan yang Maha Kuasa,” katanya.

Dengan begitu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar menanti hasil keputusan akhir dari MK dan resminya setelah semuanya dilantik pada Oktober 2024 nanti.

”Sekarang masyarakat sudah saatnya move on. Saatnya kembali ke aktivitas biasa dan kemudian kita merajut harmoni untuk kerukunan dan untuk persatuan umat dan persatuan bangsa,” tambahnya.

Diketahui, kubu Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud telah mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Kubu Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran juga mendaftarkan tim hukumnya dengan dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai pihak terkait.

Ada pun termohon dalam perkara ini adalah KPU RI dan Bawaslu Ri. MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pembukaan.

Dalam sidang itu, selain menghadirkan sejumlah saksi dan saksi ahli dari masing-masing pihak, MK juga mengundang empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo.

Keempat menteri tersebut yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Meko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Mengutip dari laman MK RI, berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Senin (25/3/2024), rencananya putusan perkaran sengketa Pilpres 2024 dibacakan pada 14 hari setelah perkara tersebut diregistrasi pada hari kerja.

Diketahui, perkara sengketa Pilpres 2024 telah teregistrasi pada Senin (25/3/2024). Dengan begitu,  pembacaan putusan rencananya dilakukan pada Senin (22/4/2024).

Komentar

Terpopuler