Info Haji 2024
Cerita WNI Naik Haji dari Korsel Tanpa Antre
Zulkifli Fahmi
Kamis, 6 Juni 2024 14:43:00
Murianews, Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) membagikan pengalamannya menunaikan ibadah haji tanpa antre melalui Korea Selatan. Pengalaman tersebut dibagikan akun TikTok bernama @bianca.kartika, Selasa (4/6/2024) lalu.
Ia dapat berangkat haji tanpa antre melalui Negeri Gingseng karena menjadi mahasiswa penerima Global Korea Scholarship. Beasiswa itu diberikan pemerintah Korea Selatan pada mahasiswa Internasional yang ingin kuliah di sana untuk jenjang D2 hingga S3.
Berangkat haji lewat Korea Selatan sendiri bisa tanpa antre lantara kuota yang diberikan jarang digunakan. Itu karena, umat Islam di Korea Selatan merupakan warga minoritas.
”Satu-satunya kenikmatan tinggal di negara minoritas Muslim: Haji Reguler tanpa antri," tulis akun @bianca.kartika di TikTok pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dalam unggahannya, Bianca tak terlalu banyak bercerita bagaimana ia bisa haji dari Korea Selatan. Namun, ada akun lain yang juga WNI menceritakan pengalamannya.
Akun tersebut bernama @arissii_. Ia menyebut, banyak warga Indonesia yang memanfaatkan kuota haji Korea Selatan, karena banyak yang tidak digunakan.
”Haji tanpa nunggu lama berangkat haji dari korea,” tulis akun TikTok @arissii_.
Dalam videonya, memperlihatkan rombongan jemaah haji pria dan wanita sedang berkumpul di bandara. Di antaranya sedang mendengarkan arahan dari koordinator haji yang sedang mengabsen mereka sebelum akhirnya diberangkatkan.
Mereka terlihat memakai busana kasual, tidak berseragam putih sebagaimana umumnya rombongan haji. Yang lebih mengherankan lagi adalah semua peserta haji tampak masih sangat muda, baik laki-laki maupun perempuan dengan rentang usia sekitar 20-an hingga 40-an tahun.
Dalam kolom komentar di unggahan tesebut, seorang warganet menjelaskan syarat agar bisa berhaji lewat Korea Selatan. Salah satunya, minimal jemaah haji harus tinggal di Negeri Gingseng itu selama enam bulan.
Syarat lainnya, calon jemaah haji harus memiliki ID Card atau KTP Korea. Untuk pekerja asal Indonesia di Korea Selatan, harus mengajukan izin cuti selama sebulan untuk berhaji.
Biaya haji lewat Korea Selatan sendiri sekitar 12 juta won. Itu setara sekitar Rp 142 juta.
Jemaah haji itu rata-rata pekerja migran dan mahasiswa. Mereka menabung sekitar enam bulan dari gajinya untuk bisa pergi haji. Rata-rata UMR di Korea Selatan sekitar 2 juta won per bulannya, atau sekitar Rp 23,6 juta.



