Kompolnas Dukung Pemeriksaan Polwan Bakar Suami Gandeng Psikolog
Zulkifli Fahmi
Selasa, 11 Juni 2024 10:04:00
Murianews, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan kasus polwan bakar suami dengan dukungan scietific crime investigation atau investigasi kejahatan ilmiah.
Salah satunya, memeriksan psikologi Briptu FN, pelaku pembakaran pada suaminya, Briptu RWD. Apakah pelaku mengalami post-partum depression atau depresi pascamelahirkan.
Diketahui, Briptu FN baru saja kembali masuk kerja setelah cuti melahirkan bayi kembarnya. Bayi tersebut merupakan anak kedua dari tersangka dan korban.
Menurut Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti, pemeriksaan itu penting guna mengetahui motif tersangka membakar suaminya. Ia menduga, kemarahan tersangka pada suaminya bukan hanya terkait akibat bermain judi online.
”Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.
Poengky menyatakan Kompolnas prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri. Di mana, kejadian itu dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.
Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.
“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.
Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.



