Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi menambah Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Itu menyusul dilantiknya Angga Raka Prabowo di posisi tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dengan dipandu Presiden Jokowi, Angga bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengucap sumpah jabatan.

’’Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,’’ kata Angga mengucap sumpah.

Sebelumnya, di struktur kepemimpinan Kemenkominfo sudah ada Wakil Menteri Nezar Patria. Angga Raka pun bakal berbagi tugas dengan Nezar.

Angga Raka Prabowo sebelumnya merupakan Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024.

Angga diketahui bergabung Gerindra pada 2008. Ia masuk sebagai tim media Partai Gerindra pada 2012. Dia lalu dipercaya menjadi sekretaris pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto pada 2014 hingga 2017.

Di Partai Gerindra sendiri, Angga didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi.

Melansir dari Antara, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan tugas Kementerian Kominfo saat ini sangat berat. Ia pun berharap penunjukan Angga Raka sebagai Wamenkominfo, persoalan dari berbagai hal dapat dituntaskan dengan cepat.

Beberapa PR yang bakal menjadi tugas Kominfo yakni, menuntaskan aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Kemudian, percepatan pemberantasan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler