Miris! Ortu-Anak Jadi Komplotan Pencuri, Sudah Beraksi di 23 TKP
Zulkifli Fahmi
Minggu, 1 September 2024 12:55:00
Murianews, Kendari – Komplotan pencuri beranggotakan dua orang tua (ortu) dan anaknya di Kendari, Sulawesi Utara berhasil diamankan kepolisian setempat. Ketiganya yakni, SS (38), E (36), dan AL (19).
Mereka ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Kamis (29/8/2024). Sebelum ditangkap, mereka sudah beraksi di 23 lokasi berbeda.
’’SS ini ayah tiri, E adalah istrinya dan AL anak dari E,’’ terang Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (1/9/2024).
Nirwam menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, ketiganya telah berbagi tugas. SS dan E berperan untuk mencuri barang incaran, sementara AL ditugaskan untuk menjual hasil curian.
Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap usai melakukan aksi terakhirnya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Jumat (2/8/2024). JR (57) yang menjadi korban dari komplotan pencurian itu melaporkan polisi karena dua sepeda miliknya hilang.
’’Pelaku SS mengakui telah mengambil 1 sepeda lipat dan 1 sepeda biasa milik korban,’’ bebernya.
Korban JR mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan para pelaku hingga terungkap mereka telah beraksi di 23 lokasi berbeda.
’’Benar mereka sudah melakukan pencurian di 23 lokasi di Kendari,’’ pungkasnya.



