Pencuri Jaringan Tegal Bobol Toko di Kudus, Kerugian Capai Rp 65 Juta
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 27 Agustus 2024 22:01:00
Murianews, Kudus – Aksi pencurian dilakulan oleh komplotan pencuri dari Tegal, Jawa Tengah di sebuah toko yang terletak di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Toko yang berada di pinggir jalan Kudus-Jepara itu mengalami kerugian Rp 65 Juta akibat aksi kawanan pencuri ini.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyebutkan, aksi pencurian dilakukan oleh enam pelaku yang berasal dari Tegal pada Senin (19/8/2024). Keenam pelaku berangkat dari Tegal menuju Kudus sehari sebelumnya menggunakan truk.
”Setiba di Kudus pelaku berkeliling terlebih dahulu. Lalu menemukan toko korban yang tidak dijaga,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, saat malam harinya, korban melakukan salat tahajud pada pukul 01.30 WIB. Korban melihat CCTVnya mati tapi belum menaruh rasa curiga.
Lalu, korban melanjutkan istirahatnya kembali. Pada pukul 04.00 WIB, korban bangun serta membangunkan anaknya dan mempertanyakan terkait CCTV.
”Anaknya ditanya apakah mematikan CCTV lalu dijawab tidak. Namun, korban belum menaruh pikiran negatif,” jelasnya.
Saat pukul 05.00 WIB, korban pergi mengantarkan anaknya ke terminal untuk pergi sekolah. Ketika ke terminal, korban melewati tokonya tapi ia merasa tidak ada yang salah dengan tokonya.
Akan tetapi, pada pukul 07.55 WIB saat pegawai membuka toko, mendapati keadaan dalam tempat usaha itu berantakan. Tidak hanya itu, beberapa barang di toko hilang.
”Korban lalu melaporkan hal tersebut kepada polisi. Kemudian, kami tindaklanjuti dengan mengecek TKP,” ujar AKBP Ronni Bonic.
AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada Senin (26/8/2024). Enam pelaku ditangkap di depan kos-kosan di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Namun, dari enam pelaku hanya empat yang diproses di Polres Kudus. Kedua pelaku lainnya juga sedang menjalani pidana di Polres Tegal.
”Saat ini masih dalam proses pengembangan, apakah ada kaitan dengan pencurian di TKP lain,” ungkapnya.
Editor: Dani Agus



