Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Akhir-akhir ini, muncul kasus pencurian kayu di kawasan Perhutani Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Petugas pun terus menyisir seluruh kawasan hutan di Bumi Kartini tersebut.

Wakil Administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati Utara Joko Wahono mengungkapkan, pencurian kayu berada di beberapa lokasi. Baik di wilayah Bangsri atau di Gajahbiru.

Informasi yang berhasil dia dapatkan, para pencuri tersebut menjual kayu hasil curian ke pihak lain.

Joko menyebutkan, pada tahun 2023 di wilayah Bangri ada empat pohon yang hilang dengan kerugian sebesar Rp 9,9 juta. Sedangkan pada tahun 2024 ini sudah ada satu pohon dengan kerugian Rp 9 juta.

Sementara di kawasan Gajahbiru, lanjut Joko, pada tahun 2023 ada satu pohon yang hilang dengan kerugian Rp 1 juta. Sedangkan di tahun ini sudah ada dua tunggak pohon dengan kerugian Rp 1 juta.

”Yang hilang itu ada yang kayu jati. Ada juga yang sono keling,” ungkap Joko kepada Murianews.com, (18/5/2024).

Beberapa waktu lalu, kata Joko, petugas Perhutani juga mengamankan satu batang pohon sono keling yang hendak dicuri di wilayah Kecamatan Kembang. Namun gagal dibawa ke luar wilayah Perhutani karena sudah terendus petugas.

Joko mengungkapkan, pencurian kayu milik Perhutani sudah ada semacam jaringan malingnya. Mereka menebang sendiri diam-diam saat petugas sedang tak berada di lokasi.

Untuk itu, saat ini pihaknya membentuk tim gabungan di tingkat PKPH. Tim ini setiap hari menyisir seluruh kawasan Perhutani.

”Makannya kami saat ini muter (patroli) terus. Di semua wilayah kami jaga ketat,” tegas Joko.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler