Romo Syafi’I, sapaan akrab Muhammad Syafi’I mengungkapkan wacana itu saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
’’Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,’’ ujar Syafi'i.
Bila wacana ini terwujud, maka libur sekolah sebulan penuh saat Ramadan bakal kembali terjadi. Terakhir, kebijakan ini pernah dilaksanakan di era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999.
Kebijakan yang sama juga pernah diterapkan pada pemerintahan Orde Baru selama dua periode sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Daoed Joesoef.
Namun, di tangan Daoed Joesoef, kebijakan itu dihapus melalui SK Menteri P&K (atau Mendikbud) Nomor 0211/U/1978. Kebijakan itu mengubah libur sebulan penuh saat Ramadan menjadi beberapa hari saja.
Murianews, Jakarta – Ramadan 2025, siswa sekolah diwacanakan libur sebulan penuh. Wacana itu diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i.
Romo Syafi’I, sapaan akrab Muhammad Syafi’I mengungkapkan wacana itu saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
’’(Iya) sudah ada wacana,’’ katanya, seperti dikutip dari Metrotvnews.
Namun, ia menyebut wacana liburan sebulan penuh itu belum menjadi pembahasan mendalam di internal Kementerian Agama (Kemenag). Namun, wacana itu sudah mengemuka.
’’Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,’’ ujar Syafi'i.
Bila wacana ini terwujud, maka libur sekolah sebulan penuh saat Ramadan bakal kembali terjadi. Terakhir, kebijakan ini pernah dilaksanakan di era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999.
Kebijakan yang sama juga pernah diterapkan pada pemerintahan Orde Baru selama dua periode sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Daoed Joesoef.
Namun, di tangan Daoed Joesoef, kebijakan itu dihapus melalui SK Menteri P&K (atau Mendikbud) Nomor 0211/U/1978. Kebijakan itu mengubah libur sebulan penuh saat Ramadan menjadi beberapa hari saja.
Tak Tertuang di SKB Tiga Menteri...
Saat itu, Ia beralasan, kebijakan tersebut adalah upaya pembodohan kepada anak-anak Indonesia. Kebijakan tersebut sempat dikritik Majelis Ulama Indonesia, namun Daoed bersikeras dengan pendiriannya itu.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Surat itu ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB itu, tak ada yang terkait dengan libur sekolah selama Ramadan.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Melansir laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa, (15/10/2024), berdasarkan SKB itu, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
’’Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,’’ demikian tertuang dalam SKB yang ditandatangani, Senin (14/10/2024).