Dalam keterangannya, ia mengatakan, salah satu syarat untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih yakni memiliki catatan bersih di Sistem Layanan Informasi dan Keuangan (SLIK).
”Kamu kan tidak pernah punya utang, kayaknya boleh jadi pengurus. Gitu loh,” kata Budi mencontohkan seperti dikutip dari CNBC, Senin (26/5/2025).
Kemudian, calon pengurus juga tidak memiliki hubungan keluarga dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih. Itu guna menghindari potensi fraud.
”Nggak boleh dia keluarga. Anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya menyatakan, belum ada syarat teknis yang bersifat ketat dalam perekrutan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.
Murianews, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan syarat dan besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih, Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, ia mengatakan, salah satu syarat untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih yakni memiliki catatan bersih di Sistem Layanan Informasi dan Keuangan (SLIK).
”Kamu kan tidak pernah punya utang, kayaknya boleh jadi pengurus. Gitu loh,” kata Budi mencontohkan seperti dikutip dari CNBC, Senin (26/5/2025).
Kemudian, calon pengurus juga tidak memiliki hubungan keluarga dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih. Itu guna menghindari potensi fraud.
”Nggak boleh dia keluarga. Anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya menyatakan, belum ada syarat teknis yang bersifat ketat dalam perekrutan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.
Terkait besaran gaji, Budi juga membantah adanya informasi yang menyebutkan, gaji pengurus Koperasi Merah Putih di kisaran Rp 5 juta-Rp 8 juta.
Gaji...
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menegaskan, belum ada pembahasan terkait gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
”Belum. Belum ada,” tegasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia mengatakan, saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih baru pada tahap membentuk kelembagaan.
Terkait proses perekrutan dan penetapan gaji, ia memperkirakan diumumkan pada Juli, termasuk persiapan model bisnisnya dan skema pembiayaannya.
Kemudian, pada Oktober nanti, ia menargetkan Koperasi Merah Putih sudah bisa beroperasi di desa/kelurahan. Kendati demikian, saat ini kriteria calon pengurus Koperasi Merah Putih masih bersifat umum.
”Pastinya sifatnya masih normatif, terus nggak boleh semenda (hubungan kekeluargaan). Tapi mengenai gaji apa segala macam, nantilah. Itu belum,” ujar Ferry.