Pengungkapan kasus berawal dari laporan KPH Cepu terkait pencurian di kawasan hutan Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.
Kasus itu dilaporkan Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu Lukman Jayadi dan Sinder Pasarsore Gono.
Dalam penyelidikan itu, petugas kemudian mencurigai sebuah truk yang membawa kayu curian. Upaya pengadangan dari Polsek Sambong kemudian dilakukan.
” Petugas kami siagakan di depan Mapolsek Sambong, tetapi tidak mendapatkan truk tersebut melintas di jalur yang kami perkirakan,” ujar Kapolsek Sambong Polres Blora AKP Tejo Utomo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025).
Ternyata, truk tersebut mengabil arah yang berbeda menuju Jalan Pojokwatu-Gagakan, Sambong lalu menerobos wilayah Ngroto, Cepu.
Murianews, Blora – Komplotan pencuri kayu jati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah nekat menabrak mobil polisi saat kabur.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan KPH Cepu terkait pencurian di kawasan hutan Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.
Kasus itu dilaporkan Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu Lukman Jayadi dan Sinder Pasarsore Gono.
Mendapati laporan itu, jajaran Polres Blora dan tim Buser Perhutani KPH Cepu melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan itu, petugas kemudian mencurigai sebuah truk yang membawa kayu curian. Upaya pengadangan dari Polsek Sambong kemudian dilakukan.
” Petugas kami siagakan di depan Mapolsek Sambong, tetapi tidak mendapatkan truk tersebut melintas di jalur yang kami perkirakan,” ujar Kapolsek Sambong Polres Blora AKP Tejo Utomo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025).
Ternyata, truk tersebut mengabil arah yang berbeda menuju Jalan Pojokwatu-Gagakan, Sambong lalu menerobos wilayah Ngroto, Cepu.
Mendapati informasi itu, petugas kemudian segera melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Tabrak Mobil Polisi...
Truk pengangkut kayu tersebut akhirnya menabrak mobil polisi saat dilakukan pengadangan di wilayah Ngroto.
”Akibat insiden itu, kendaraan patroli milik Polsek Sambong rusak akibat ditabrak truk pelaku,” ujarnya.
Setelah sopir truk nekat menyenggol kendaraan patroli hingga bagian belakang mobil Strada ringsek dan lampu belakang pecah, kemudian melarikan diri dan meninggalkan truk bernomor K-8804-Y yang mengangkut kayu jati curian.
”Sopir truk yang melarikan diri dilaporkan membawa senjata tajam jenis pedang. Petugas kini masih memburu pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Administratur KPH Cepu Lukman Jayadi membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
Ia menyebutkan barang bukti kayu jati yang berhasil diamankan sebanyak 1,61298 meter kubik, dengan estimasi potensi kerugian mencapai Rp7,294 juta.
”Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Lukman.