Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.

Kabar tersebut salah satunya diunggah akun Thread bernama 0rangarink 28 Mei 2025 lalu. Dalam video unggahan itu tampak aktivitas penggeledahan yang diklaim terjadi di apartemen milik Nadiem Makarim.

Kejagung di kawal ketat TNI menggeledah apartemen milik nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti,” tulis akun tersebut.

Sejak diunggah, postingan tersebut sudah mendapatkan like sekitar 3.100 dan komentar 360.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah kabar tersebut.

”Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/5/2025).

Harli juga membantah melakukan penggeledahan di apartemen milik Nadiem.

”Kami tidak ada melakukan penggeledahan,” katanya.

Klarifikasi... 

Komentar