Anggota LBH Bima Sakti Pati, Ibrahim mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu diduga terjadi 24 Mei 2025 lalu. Insiden berawal saat korban hendak perjalanan menggunakan bus dari Margoyoso ke Pati Kota.
Saat menunggu bus, korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang diduga anggota geng motor dan menawarkan diri untuk mengantarnya ke Pati Kota.
Namun, bukannya diantar, korban justru diajak ke sebuah hotel di wilayah pati. Korban pun kemudian dicekoki miras dan bahkan diduga diberi obat-obatan terlarang hingga teler.
”Setelah dia teler tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu hotel Tayu. Kemudian terjadilah pemerkosaan dengan lima orang pelaku,” ujarnya saat audiensi di Ruang Kembang Joyo Setda Pati.
Audiensi itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi, Wakil Bupati Pati Risma Ardi Chandra, perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati.
Dengan ditemani LBH Bima Sakti Pati, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan dinas terkait. Korban juga mendapatkan pendampingan.
”Korban ini kemudian datang ke kantor kami untuk meminta bantuan agar kasus segera ditindaklanjuti. Terus kami dampingi, karena keluarga ini tidak mampu kami dampingi secara gratis tidak dipungut biaya sepersen pun untuk biaya jasa pendampingan,” jelasnya.
Murianews, Pati – Anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga jadi korban pemerkosaan sekelompok gangster. Akibat insiden itu, korban dikabarkan mengalami depresi.
Anggota LBH Bima Sakti Pati, Ibrahim mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu diduga terjadi 24 Mei 2025 lalu. Insiden berawal saat korban hendak perjalanan menggunakan bus dari Margoyoso ke Pati Kota.
Saat menunggu bus, korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang diduga anggota geng motor dan menawarkan diri untuk mengantarnya ke Pati Kota.
Namun, bukannya diantar, korban justru diajak ke sebuah hotel di wilayah pati. Korban pun kemudian dicekoki miras dan bahkan diduga diberi obat-obatan terlarang hingga teler.
”Setelah dia teler tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu hotel Tayu. Kemudian terjadilah pemerkosaan dengan lima orang pelaku,” ujarnya saat audiensi di Ruang Kembang Joyo Setda Pati.
Audiensi itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi, Wakil Bupati Pati Risma Ardi Chandra, perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati.
Dengan ditemani LBH Bima Sakti Pati, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan dinas terkait. Korban juga mendapatkan pendampingan.
”Korban ini kemudian datang ke kantor kami untuk meminta bantuan agar kasus segera ditindaklanjuti. Terus kami dampingi, karena keluarga ini tidak mampu kami dampingi secara gratis tidak dipungut biaya sepersen pun untuk biaya jasa pendampingan,” jelasnya.
Pelaku Peras Korban
Ia mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu sudah dilaporkan dua pekan lalu, namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Laporan ke polres sudah dilakukan sampai tahap lidik. Belum ada tersangka,” jelasnya.
Ibrahim mengungkapkan, ada dugaan pemerasan terhadap korban dalam kasus pemerkosaan itu. pelaku diduga mengancam menyebarkan video aksi pemerkosaan itu ke media sosial bila korban tak memberikan uang sebesar Rp 75 juta.
”Ini sudah dilaporkan ke Polsek Margoyoso," jelasnya.
Pada polisi, Ibrahim berharap kasus tersebut segera terungkap dan para pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Harapan kami segera ditindaklanjuti, tersangka, agar keadilan buat perempuan itu nyata. Korban saat ini depresi berat, nggak punya bapak dan ibunya merantau,” ungkapnya.
Sementara itu...
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati, Hartono mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan korban, baik dalam proses hukumnya maupun pemulihan psikologinya.
”Ini saya sudah berkoordinasi ke sana, untuk melakukan pendampingan lebih lanjut. Kasus hukumnya di Polresta Pati. Kita bantu untuk lakukan visum,” jelasnya.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi berharap kasus tersebut segera ditangani. ”Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengaku akan mengecek laporan tersebut. ”Saya cek dulu,” jawabnya.