Harga Pupuk Subsidi Turun Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya
Zulkifli Fahmi
Rabu, 22 Oktober 2025 11:33:00
Murianews, Jakarta – Harga pupuk subsidi turun 20 persen mulai hari ini, Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini pun menjadi tonggak baru dalam sejak pertanian Indonesia.
Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi ini berlaku pada dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK.
Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.
Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram.
Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.
Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan, sejak puluhan tahun harga pupuk cenderung mengalami peningkatan setiap tahun atau dua tahun sekali.
Penurunan harga pupuk subsidi ini, Amran melanjutkan, berkat efisiensi anggaran yang dilakukan secara besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran, seperti dilansir dari Antara.



