Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akan membuka kembali layanan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR.

Layanan itu sebelumnya tidak beroperasi selama empat bulan. Pembukaan layanan kembali dilakukan Minggu pertama November 2025.

Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengatakan, penutupan pelayanan uji kir sementara dilakukan sejak Juli 2025 lalu. Penutupan dilakukan karena dilakukan rehabilitasi gedung pengujian kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung selama 120 hari.

”Kini, perbaikan telah selesai, tinggal menunggu penyerahan dari penyedia ke pihak dinas,” ujar dia, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, rehabilitasi itu meliputi pembangunan tambahan panjang gedung 25 meter, perbaikan landasan. Kemudian juga pemasangan ulang peralatan pengujian kendaraan bermotor agar sesuai dengan standar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Mulai awal November 2025, kami siap kembali memberikan pelayanan uji KIR kepada masyarakat. Semua alat uji siap digunakan kembali dan hari ini dilakukan kalibrasi alat uji dari BPTD I Jawa Tengah,” imbuhnya.

Dijelaskan, kalibrasi itu yakni pengujuan kehandalan alat uji sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta akurasi hasil pengujian.

Rekomendasi Kemenhub... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler