Kamis, 20 November 2025

Murianews, JakartaTempo mendapatkan dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Diketahui, Mentan Amran Sulaiman melayangkan gugatan terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul ”Poles-Poles Beras Busuk”.

Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/ 2025/PN JKT SEL.

Dalam gugatannya, Amran menuntut ganti rugi materiil senilai Rp 19.173.000 dan meminta Tempo membayar Rp 200 miliar.

Terima kasih atas dukungan yang besar kepada Tempo. Sungguh mengharukan melihat solidaritas komunitas wartawan hari ini,” tulis Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dalam keterangan resmi yang diterima Murianews.com, Senin (3/11/2025).

Ia mengatakan, gugatan Mentan Amran Sulaiman memang mencemaskan. Sebab, itu akan menjadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media.

Setri menilai, masih ada pejabat publik yang belum memahami UU Pers di Indonesia, meski telah hadir hampir tiga dekade ini. Mestinya, Mentan Amran memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan.

Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” lanjutnya.

Tak Halangi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler