Kamis, 20 November 2025

Ia memahami, Tempo dan media tidak luput dari kesalahan. Namun, UU Pers telah mengatur ketidakpuasan dan kekeliruan media melalui mekanisme sengketa pers di Dewan Pers.

Saya kira, Indonesia termasuk maju dalam memperlakukan pers di era demokrasi dengan keberadaan Dewan Pers. Di sanalah, semestinya, sengketa pers diselesaikan. Di sana pula media belajar untuk terus dewasa dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan bukan untuk menghalangi pejabat publik seperti Amran Sulaiman memakai haknya menggugat ke pengadilan.

Namun, upaya itu dilakukan guna menghentikan preseden buruk menyelesaikan sengketa pers secara otoritarian.

”Publik berhak tahu bagaimana menyelesaikan sengketa pers secara beradab di era demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, Solidaritas teman-teman sangat berarti bukan hanya untuk Tempo, melainkan pers secara umum.

Gugatan Menteri Pertanian mengingatkan bahwa kebebasan pers perlu terus dipelihara dan diperjuangkan. Salam Solidaritas,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler