Diketahui, MKD menonaktifkan status keanggotaan Ahmad Sahroni. Ia dinonaktifkan selama enam bulan karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI.
Usai sidang pembacaan putusan, Ahmad Sahroni tampak tenang di luar ruangan sidang. Tak ada nada kekecewaan ketika menanggapi keputusan itu.
”Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada,” ujarnya singkat seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025).
Ia pun menyatakan akan menjadikan peristiwa yang membuatnya mendapat hukuman dari MKD itu sebagai bahan introspeksi.
”Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” katanya.
Murianews, Jakarta – Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan komentarnya usai sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, MKD menonaktifkan status keanggotaan Ahmad Sahroni. Ia dinonaktifkan selama enam bulan karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI.
Usai sidang pembacaan putusan, Ahmad Sahroni tampak tenang di luar ruangan sidang. Tak ada nada kekecewaan ketika menanggapi keputusan itu.
”Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada,” ujarnya singkat seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025).
Ia pun menyatakan akan menjadikan peristiwa yang membuatnya mendapat hukuman dari MKD itu sebagai bahan introspeksi.
”Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” katanya.
Dinonaktifkan enam bulan...
Diketahui, dalam sidang MKD, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio mendapat vonis penonaktifan status keanggotaannya. Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.
Kemudian, Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan dan Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan. Mereka dinyatakan melanggar kode etik.
Sementara, Uya Kuya dan Adies Kadir dipulihkan kembali status keanggotaannya. MKD menilai, keduanya tak melanggar kode etik.
Sebelumnya, mereka berlima mendapat sorotan publik usai pernyataan dan aksinya terkait kabar kenaikan gaji anggota DPR. Aksi dan pernyataan mereka akhirnya memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.