Murianews, Jakarta – Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, terkait narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Karenina Anderson dinyatakan positif ganja.
Penangkapan Karenina Anderson dilakukan di rumahnya di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan hal ini. ”Artis perempuan, inisial KMA," kata Kompol Achmad Ardhy dikutip dari Medcom, Rabu (2/8/2023).
Dalam penangkapan itu, polisi disebut mengamankan barang bukti paket ganja seberat 4,1 gram dan ganja lintingan yang siap digunakan.
Artis yang beberapa kali membintangi film layar lebar dan serial ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepolisian dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
”Dia pengguna. Urinenya positif ganja," kata Achmad Ardhy kepada CNN Indonesia.
Kendati demikian, Ardhy belum membeberkan soal alasan Karenina mengonsumsi ganja. Ia hanya menyebut Karenina merupakan seorang pengguna.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus penangkapan artis Karenina Anderson ini. Polisi kini menahan Karenina untuk pemeriksaan lebih lanjut.



