Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jambi – Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran dan pengguna narkoba jenis sabu, Minggu (23/7/2023).

Ada tiga lokasi yang diobrak-abrik jajaran Polresta Jambi. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba di dua tempat penindakan.

Melansir TBNews, Senin (24/7/2023) Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penggerebekan sarang narkoba itu melibatkan jajaran Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personel Polresta Jambi.

’’Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi,’’ jelasnya.

Kini, keempat orang itu masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peranannya. Lebih lanjut ia memastikan bahwa penyidik akan berkomitmen mengusut tuntas seluruh penyalahgunaan narkoba.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler