Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Kartu Kredit Warga Jepang
Ali Muntoha
Selasa, 8 Agustus 2023 16:00:00
Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Kepolisian Jepang membongkar aksi peretasan atau pembobolan kartu kredit dengan sasaran warga Jepang. Dua orang berhasil diamankan dalam kasus dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar itu.
Dua orang yang ditangkap merupakan WNI berinisi SB dan DK. Satu orang kini ditahan Kepolisian Jepang.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan sasaran pelaku yakni para pemilik akun marketplace Be-Stock dan Tsukumo net shop di Jepang.
”Tersangka dua orang. Satu orang telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan satu orang pelaku lainnya menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (8/8/2023).
Salah satu tersangka berinisial DK berperan melakukan akses ilegal dengan menggunakan hacking tools 16shop. Sedangkan SB yang berada di Jepang memasok perangkat komputer agar bisa dioperasikan secara jarak jauh oleh DK di Indonesia.
Para tersangka menggunakan hasil pembobolan dan data kartu kredit warga Jepang untuk melakukan aktivitas belanja di marketplace. SB juga menampung barang-barang elektronik hasil dari pembelian di marketplace di Jepang secara ilegal.
”Barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh tersangka SB kemudian sebagian uang hasil penjualan tersebut dikirimkan ke DK di Indonesia,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat yang memiliki akun e-commerce dan kartu kredit agar melakukan pengamanan sesuai prosedur yang dianjurkan dan melakukan penggantian password secara berkala.
”Hindari untuk meng-klik tautan-tautan yang tidak diketahui asalnya dan jangan lupa melakukan log out apabila telah selesai melakukan transaksi online,” pungkasnya.



