Bos Biro Umrah PT Wina Ekspres Ditangkap, Kemenag Buka Suara
Ali Muntoha
Sabtu, 12 Agustus 2023 15:31:00
Murianews, Jakarta – Bos biro umrah Pt Wina Ekspres Tour and Travel dikabarkan ditahan Polda Jawa Barat atas kasus penipuan jemaah umrah. Kementerian Agama (Kemenag) pun buka suara.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag Mujib Roni membenarkan jika pimpinan biro umrah PT Wina Ekspres telah ditahan.
Ia mengatakan jika PT Wina Ekspres tidak memiliki izin sebagai biro umrah, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah, sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.
”Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku merupakan pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga telah melakukan penipuan umrah kepada jemaah di Jawa Barat," katanya dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu (12/8/2023).
Ia menyatakan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah biro umrah ilegal, termasuk yang dilakukan PT Wina Ekspres.
Kemenag sendiri sebelumnya juga telah membekukan izin empat biro umrah karena telah melakukan pelanggaran. Di antaranya tidak memberangkatkan jemaah umrah, maupun menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.
Keempat biro umrah yang izinnya dibekukan yakni PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya. Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah.
”PPIU yang menerima sanksi administratif kami minta agar melakukan upaya pembenahan sampai sanksi tersebut kami cabut," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga telah mengirimkan surat edaran kepada para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar mendata pelaku usaha umrah dan haji khusus yang tidak berizin PPIU dan PIHK.



