Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kasus penipuan dengan modus robot trading Net89 telah menjerat 13 orang tersangka. Dari jumlah tersangka itu, dua orang di antaranya masih diburu oleh Mabes Polri dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, dari 13 tersangka robot trading Net89 itu satu di antaranya juga telah meninggal dunia akibat kecelakaan di Jawa Tengah.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka yang buron itu merupakan tersangka utama. Yakni owner Net89 PT SMI berinisial AA dan LSH. Keduanya kini menjadi buronan Interpol.

Dua tersangka utama kasus robot trading Net89 itu terdeteksi berada di Kamboja. Keduanya juga teridentifikasi telah berganti kewarganegaraan.

Penyidik menyatakan secara intensif telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu untuk menangkap dua buron ini.

Para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV, HS.

Dalam kasus robot trading Net89 itu, terdapat sepuluh laporan dengan jumlah korban yang teridentidikasi mencapai 2.388 anggota aplikasi Net89.

Kerugian dari kasus penipuan robot trading Net89 diraksir mencapai Rp 402 miliar lebih. Namun berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian riil yang diderita korban sebesar Rp 326 miliar.

”Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp 326.679.954.135,” katanya dikutip dari laman Humas Polri pada Kamis (17/8/2023).

Bareskrim Polri telah menyita aset dan hasil kejahatan robot trading Net89 senilai Rp 1,4 triliun.

”Penyidik dengan PPATK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” terangnya.

Komentar