14 Ribu Situs Keuangan Ilegal Diblokir, Termasuk Investasi Bodong
Ali Muntoha
Rabu, 23 Agustus 2023 23:47:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir atau memutus akses (take down) belasan 14 ribu lebih situs keuangan ilegal. Beberapa di antaranya termasuk situs investasi ilegal dan robot trading.
Menkonminfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejak 2016 hingga 21 Agustus 2023 total ada 14.297 situs keuangan ilegal yang telah diblokir, termasuk di antaranya aplikasi keuangan ilegal. Situ-situs tersebut telah merugikan masyarakat dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI).
Budi Arie merinci, situs keuangan ilegal yang telah diblokir berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.
”Ada juga penyediaan trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam," katanya dalam keterangan yang dikutip dari laman Kemenkominfo pada Rabu (23/8/2023).
Pihaknya menyatakan juga telah melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra. Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
”Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," ungkap Menkominfo.
Adapun di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal. Namun demikian, Menteri Budi Arie tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati.
”Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," imbuhnya.



