Reaksi Gibran Usai MK Tolak Gugatan Usia Cawapres: Awokwokwok
Ali Muntoha
Senin, 16 Oktober 2023 14:03:00
Murianews, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi syarat usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023). Gugatan ini banyak diisukan berkaitan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang akan maju menjadi cawapres.
Dalam gugatan ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memohon syarat usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Usia Giberan sendiri saat ini baru 36 tahun.
Tak hanya menolak gugatan soal permohonan usia capres-cawapres yang diajukan PSI, MK juga menolak gugatan yang diajukan Partai Garuda.
Partai Garuda mengajukan gugatan dengan permohonan agar sosok yang berpengalaman menjadi penyelenggara negara meski belum berusia 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres.
Usai MK mengeluarkan putusan soal batas usia capres-cawapres, Gibran langsung mengeluarkan respon.
Dalam unggahannya di akun X (sebelumnya Twitter) Gibran hanya tertawa. ”Awokwokwok,” tulis Gibran di akun X @gibran_tweet.
Gibran juga menyematkan emoticon tertawa dalam cuitan yang diunggah pukul 12.05 WIB itu. Usai diunggah, cuitan itu langsung mendapat banyak reaksi dari netizen.
Tak sampai dua jam, cuitan Gibran itu telah dilihat 231 ribu lebih akun. Selain itu, cuitan Gibran itu juga telah disukai 2,188 akun, dan direpost sebanyak 721 kali.
Gibran belakangan terakhir ramai dikabarkan akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan Gibran mengakui jika mendapat tawaran dari Prabowo, meski ia belum memberikan jawaban.
Parpol pendukung Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonsia Maju (KIM) juga menyebut nama Gibran masuk dalam empat nama yang mengurucut sebagai bakal cawapres Prabowo.
Yang terakhir, Sabtu (14/10/2023) Gibran hadir bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rakernas ProJo (Pro Jokowi). Dalam rakernas itu, ProJo memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.



