Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) membuat gempar. Pihak istana pun langsung merespon.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, setelah pernyataan Agus Rahardjo beredar, pihaknya langsung memeriksa jadwal agenda Presiden Jokowi di tahun 2017.

Diketahui Setnov ditetapkan sebagai tersangka E-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Saat itu Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.

Pihak istana menyebut, dari hasil pemeriksaan tidak ada agenda pertemuan antara Jokowi dengan Agus Rahardjo pada saat itu.

”Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan dikutip dari Detik.com, Jumat (1/12/2023).

Ia pun merespon pernyataan Agus Rahardjo soal permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus Setnov. Pada kenyataanya menurut dia, kasus Setnov terus berjalan pada tahun 2017, hingga akhirnya Setnov masuk penjara.

Jokowi menurut dia, selalu menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

”Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Terkait pernyataan Agus Rahardjo yang menilai kasus Setnov yang menjadi titik awal revisi Undang-Undang KPK menurut dia, revisi UU bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR. Revisi UU KPK juga disebut dilakukan setelah 2 tahun Setnov tersangka.

”Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 membeberkan jika diminta menghadap Jokowi sendirian. Saat itu, Jokowi marah dan meminta KPK menghentikan kasus Setnov.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler