Vigit Waluyo Ditahan Kasus Mafia Bola, Ini Penjelasan Polisi
Ali Muntoha
Kamis, 21 Desember 2023 06:59:00
Murianews, Jakarta – Satgas Antimafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, setelah melakukan pemeriksaan selama tiga jam. Selain Vigit, ada dua tersangka lain yang ditahan.
Keduanya yakni mantan manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM). Mereka ditangkap dalam kasus match fixing pada laga PSS Slemanvs Madura FC di Liga 2 2018.
Selain itu, Vigit Waluyo juga ditengarai terlibar dalam kasus serupa di pertandingan Liga Indonesia musim ini.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang cukup.
Ia menyebut, Vigit diperiksa dengan delapan pertanyaan, DRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
”HS merupakan satu-satunya tersangka yang masih buron dalam kasus ini. HS diduga sebagai otak dari pengaturan skor sepak bola yang melibatkan sejumlah klub Liga 3,” katanya dikutip Murianews.com dari Humas Polri, Kamis (12/12/2023).
Ramadhan mengatakan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.
”Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut,” terangnya.
Ia berharap, terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
Terkait dengan kesehatan VW, Ramadhan mengatakan, VW atau Vigit Waluyo dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter.
Ramadhan menjelaskan, keuntungan yang diperoleh Vigit dari pengaturan skor adalah keuntungan finansial. Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, menduga Vigit Waluyo masih terlibat dalam kasus serupa di pertandingan Liga Indonesia musim ini, sehingga dilakukan penahanan.
”Penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DLN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing. Substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” terangnya.



