Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta Danramil Aradide Letda Inf Okovianus Sogalrey ditembak dan diserang secara brutal oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Pembunuhan Danramil ini disebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan persnya.

”Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dikutip Antara.

Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat Danramil Aradide keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu (10/4/2024) sore. Namun, sampai Kamis (11/4/2024) pagi, Danramil Aradide belum juga kembali.

”Sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.

Ia menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, jenazah dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.

”Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," tegasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler