Semester Pertama, DPMPTSP Kudus Terbitkan Tiga Ribuan NIB
Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 September 2023 07:29:00
Murianews, Kudus – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menerbitkan setidaknya 3.157 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru di semester pertama tahun 2023 ini.
Mayoritasnya, didominasi oleh para usaha mikro baru. Sementara sisanya adalah pelaku usaha kecil, menengah dan besar.
Adapun rincianya adalah sebanyak 3.101 pelaku usaha mikro, 49 pelaku usaha kecil, satu usaha menengah dan enam pelaku usaha berskala besar.
Kepala Dinas PTMPTSP Harso Widodo menuturkan, bagi para pelaku usaha yang telah menerima NIB-nya, kemudian diminta untuk memenuhi kewajiban administrasi lainnya. Seperti kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga persyaratan lain yang menyangkut jenis usahanya.
Termasuk di antarnya adalah pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di laman OSS.
”Kami terus mendorong para pelaku usaha tertib untuk melakukan pelaporan. Karena bagaimanapun itu adalah hal yang wajib mereka lakukan,” ucapnya Rabu (6/9/2023).
Pihaknya juga mendorong kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB untuk segera menjalankan usahanya. Apalagi yang berskala menengah ataupun besar. Itu karena dari dinas tidak ingin NIB tersebut digunakan untuk hal yang tidak berhubungan dengan usaha.
”Semisal untuk jaminan hutang atau hal lain yang tidak ada kaitannya dengan izin usaha, kami akan lakukan pengawasan dengan tujuan untuk menggerakkan roda ekonominya,” pungkasnya.
Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Kudus pada semester pertama tahun 2023 mencapai Rp 1,15 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui target investasi yang dibebankan pada Kudus yakni sebesar Rp 800 miliar.
Jumlah tersebut mulai meningkat seiring banyaknya pengusaha yang melaporkan nilai investasinya di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Editor: Cholis Anwar



