Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta para Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kudus untuk melayani pembelian solar bagi para petani di Kudus. Utamanya mereka yang telah mengantongi surat rekomendasi atau berekom dinas.

Sejauh ini, ada 18 SPBU yang memiliki stasiun pengisian solar. Pemerintah berharap mereka bisa melayani para petani tersebut.

”Karena belakangan ini cukup banyak petani yang kesulitan mendapat solar karena tidak diperbolehkan, entah karena apa. Padahal mereka punya surat rekomendasi,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad Jumat (15/9/2023).

Sesuai regulasi yang berlaku, katanya, sejumlah pihak memang diperbolehkan membeli solar bersubsidi tersebut. Asalkan masing-masingnya mengantongi surat rekomendasi dari dinas-dinas terkait.

Semisal petani yang butuh memompa sawah dan membutuhkan solar bisa meminta rekomendasi dari Dinas Pertanian. Kemudian operasional ambulans harus meminta rekomendasi pembelian dari Dinas Kesehatan.

”Jadi jelas, karena itu kami berharap SPBU bisa melayaninya,” tekannya

Pertamina Patra Niaga sendiri telah memberlakukan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan QR Qode Mypertamina di 26 kota/kabupaten di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta per bulan Mei 2023 kemarin.

Pelaksanaannya saat ini terbilang cukup baik. Pemberlakuan sistem ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler