Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Nama dari penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), belum turun hingga Selasa (19/9/2023) awal pekan ini. Padahal, jabatan bupati yang kini diemban oleh H, Hartopo akan berakhir di 24 September 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan pihaknya masih menunggu surat balasan atas rekomendasi tiga nama penjabat Bupati Kudus. Dia juga kurang mengetahui kapan surat tersebut akan dikirim.

”Kalau rekomendasi saat ini belum turun, kurang tahu juga kapan,” kata Masan, Selasa.

Padahal, sambung dia, seharusnya nama Pj Bupati harus sudah ada setidaknya sehari sebelum masa jabatan bupati definitif selesai. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan di tingkat pemerintah daerah.

Walau demikian, ketika hal tersebut terjadi, maka akan ada pelaksana harian (Plh) bupati guna mengisi kekosongan jabatan bupati.

”Baru kalau sudah ada Pj-nya maka Pj yang akan menjabat. Saat ini kami masih menunggu siapa nama Pj-nya, belum ada bocoran,” tandasnya.

Bupati Kudus HM Hartopo juga belum mengetahui siapa yang akan mengambil alih jabatannya di tahun menjelang Pemilu 2024 itu. Hartopo sendiri ingin berpesan kepada penggantinya untuk tetap menjalankan program prioritas yang telah dia susun di anggaran 2024 mendatang.

Seperti Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta, honorarium pemuka agama, hingga bantuan langsung tunai (blt) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Saya hanya berpesan demikian, kami sudah lakukan pembahasan di sana dan semua masuk dan tidak ada yang dikurangi,” tandasnya.

Diketahui, ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Kudus yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatwng, Bergas catursasi Penanggungan, Asisten II Pemerintahan Sekda Kudus Djatmiko Muhadi dan juga Asisten I Kesra Sekda Kudus Adi Sadhono.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler