Delapan Tahun Menanti, 68 Pegawai BLUD Kudus Akhirnya Terima SK
Anggara Jiwandhana
Jumat, 22 September 2023 13:55:00
Murianews, Kudus – Wajah semringah terlihat jelas dari 68 orang pegawai RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Mereka, kini resmi diangkat menjadi pegawai berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Pengambilan sumpah janji jabatan pun dilaksanakan langsung oleh Direktur RSUD Kudus dr Abdul Hakam di Ruang Arjuna RSUD setempat, Jumat (22/9/2023).
Usai pelantikan, Hakam mengatakan ini merupakan penantian panjang ke 68 tenaga BLUD tersebut. Pasalnya, sebelum ini mereka masih berstatus calon BLUD sejak tahun 2015 silam.
”Dan Alhamdulillah, hari ini tenaga CBLUD yang semula berjumlah 122 orang yang seiring berjalannya waktu sampai kondisi pelantikan hari ini tersisa 68 orang ini sudah resmi berstatus BLUD,” kata Hakam.
Hakam merincikan, untuk tenaga BLUD yang saat ini telah menerima SK BLUD tersebut terdiri dari satu dokter spesialis, sembilan apoteker dan asisten apoteker, 25 perawat dan bidan, sembilan nakes lain, dan 24 fungsional umum. Dirinya berharap dengan peralihan status ini dapat meningkatkan kinerja.
”Sekali lagi saya ucapkan selamat. Saya berpesan tetap bekerja dengan ikhlas, melayani masyarakat setulus hati,” tuturnya.
Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kesabaran tenaga CBLUD. Lamanya waktu peralihan status tersebut lantaran terkendala regulasi.
Semua pihak selama ini bersama-sama berupaya melakukan kajian dan menjalankan semua tahapan sehingga hari ini bisa ditetapkan menjadi tenaga BLUD.
”Saya salut dengan penjenengan semua. Tetap sabar dan ikhlas menunggu. Akhirnya hari ini perjuangan semuanya menuai hasil. Saya pesan, tetap bekerja dengan baik layani masyarakat dengan ramah dan ikhlas,” katanya.
Salah satu tenaga BLUD Feri Adi Burhani mengungkapkan kegembiraannya dengan berterima kasih langsung kepada Bupati Kudus dan Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi usai menerima SK.
”Saya mewakili teman-teman berterima kasih banyak kepada Bapak Bupati dan Bapak Direktur serta semua pihak yang sudah membantu proses ini. Akhirnya kami mendapatkan apa yang selama ini kami nantikan,” ungkapnya.
Editor: Cholis Anwar



