Rabu, 19 November 2025

Muriaews, Kudus – Formasi (Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia) mengeluhkan rokok ilegal yang merebak di tengah naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kenaikannya diketahui sebesar 10 persen.

Ketua harian Formasi Heri Susianto mengatakan, pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini. Mereka diminta tegas untuk menindak para produsen rokok ilegal yang masih beredar sampai saat ini.

Heri bahkan menyebut Bea Cukai sejatinya telah tahu siapa dalang dan pembuat rokok bodong tersebut. Namun seolah belum ada penindakan secara tegas kepada mereka.

”Penyakitnya sudah ketemu, orangnya ada di sana, industrinya ada di sana, kenapa masih ada pembiaran,” katanya dalam zoom meeting sosialisasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau oleh Direktorat Bea dan Cukai, Jumat (24/11/2023).

Dia pun menyadari jika aparat penindak dalam hal ini adalah Bea Cukai sangat kewalahan menghadapi para pemain di rokok ilegal. Karena itulah dia berharap pemerintah bisa menambah kekuatan Bea Cukai dalam penindakan rokok ilegal tersebut.

”Bea Cukai ini sendirian sedangkan mereka ini di belakangnya ada banyak sekali yang mendukung, kami minta ini bisa ada solusinya, bayangkan saja pelaku itu rumahnya bak Raja Brunei, sangat timpang dengan kami yang ada di golongan tiga,” tekannya.

Terkait kenaikan tarif cukai, Heri pun meminta pemerintah bisa melakukan kajian kembali untuk kenaikannya. Pasalnya pada tahun ini saja golongan I sangat terkena imbasnya. Ketika nanti terus dinaikkan, dikhawatirkan juga akan berimbas ke industri golongan II dan III.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler