Pemkab: Kesadaran Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Dibutuhkan
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 2 Desember 2023 11:13:00
Murianews, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan meminta kesadaran dari semua pedagang sayur malam Pasar Bitingan untuk bisa pindah ke tempat yang lebih layak.
Bergas menyebut, hal itu dilakukan agar tata kota Kabupaten Kudus bisa semakin bagus dan bersih. Apalagi sebagian besar dari mereka memang melanggar Pasal 16 Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Dalam pasal tersebut berisi ”Lokasi Larangan PKL (Zona Merah/Zona Bersih PKL) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi kawasan ruang di sepanjang pinggiran dan/atau bahu jalan raya maupun area di atas trotoar di ruang publik”.
Bergas pun menyadari betul sebagian kegiatan pasar sayur malam telah melanggar Perda tersebut. Terlebih mereka menjajakan jualannya di trotoar ataupun bahu jalan.
”Aturan Perda jelas, tidak ada berjualan di trotoar, kami sudah punya aturan itu, kalau tidak ditegakkan kan ya tidak pas,” kata Bergas.
Kendati demikian, penindakan dan penertiban hingga melaksanakan relokasi itu tidak mudah. Mengingat ada hajat banyak orang di kawasan tersebut.
”Bicara pasar tentu tidak mudah ya kalau itu direlokasi, apalagi jika kami menggunakan cara yang tidak tepat, kan tidak baik, tinggal bagaimana nanti kesadarannya bersama saja, apalagi sudah ada pasar sayur yang sudah dibangun itu, saerah, tinggal bagaimana komunikasinya saja,” tekannya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Kholid Seif menuturkan, pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan penertiban secara represif. Harus ada surat peringatan 1, 2 dan 3 terlebih dahulu dari pihak dinas terkait.
Baru setelahnya, pihak Satpol PP memiliki wewenang untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda.
”Barulah kami melakukannya, jadi bukan kami yang seharusnya memulai relokasi ini,” pungkasnya.
Saat ini, ada sekitar 200-an lebih pedagang sayur malam yang berjualan di area pasar, baik di dalam kompleks pasar maupun di Jalan Mayor Busono dan Loekmono Hadi di depan dan samping pasar.
Editor: Cholis Anwar



