Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menggelontorkan anggaran sebesar Rp 29,3 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai. Jumlah tersebut dicairkan kepada 65.149 buruh pabrik rokok yang bekerja di Kudus.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto merincikan, ada dua kategori penerima pada BLT ini. Yakni penerima BLT sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan sebanyak 32.695 pekerja dan penerima BLT Rp 300 ribu untuk satu bulan sebanyak 32.454 pekerja

”Kemarin kan dari Pemprov juga mencairkan BLT, nominalnya Rp 300 ribu, tapi tidak semua buruh rokok yang dapat. Karena itu ada dua kategori, yang belum dapat sama sekali enam ratus dan yang sudah dapat dari Pemprov tiga ratus, biar sama-sama nominalnya,” katanya Sabtu (30/12/2023).

Pencairan ini, sambung dia, merupakan realisasi Pemkab Kudus atas usulan dari para serikat pekerja rokok yang meminta pencairan dilaksanakan selama enam bulan.

Pemkab, kata Agung, semula memang hanya mengalokasikan dana BLT untuk empat bulan bagi pekerja pabrik rokok. Di mana penyalurannya telah dilaksanakan dalam dua tahap.

”Kami akomodasi usulan mereka, dan kami sudah cairkan semuanya kemarin, jadi tahun ini ada enam kali pencairan dari Pemkab,” ungkapnya.

BLT cukai sendiri akan berlanjut di tahun 2024. Saat ini, perusahaan rokok di Kudus sudah menyetorkan nama-nama untuk menjadi daftar penerima bantuan di 2024. Mereka akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum kemudian diputuskan menerima bantuan atau tidak.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler