5 Ribuan Warga Luar Kudus Bakal Mencoblos di Kota Kretek
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 20 Januari 2024 09:03:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 5.258 warga luar Kudus yang mengajukan pindah memilih di Kota Kretek. Mereka akan mengikuti pemilu di Kudus.
Sementara pada jumlah pindah memilih keluar Kudus atau warga Kudus yang memilih di luar Kudus ada sebanyak 4.019 orang. Mereka mengajukan permohonan untuk bisa mencoblos di beberapa wilayah.
Anggota KPU Kudus Divisi Program Data dan Informasi, Miftahur Rohmah mengungkapkan, sejatinya proses pengajuan pindah memilih sudah ditutup pada Senin (15/1/2024) awal pekan ini.
Karena banyaknya permintaan permohonan pindah memilih, KPU Kudus baru bisa merampungkan proses rekap dan sinkronisasi data pindah memilih, pada Jumat (19/1/2024) malam.
”Pengajuannya lumayan banyak sehingga kami perlu melakukan penginputan dan sinkronisasi dengan teliti supaya tidak ada kesalahan,” ucapnya Sabtu (20/1/2024).
Dari jumlah itu, kata dia, paling banyak berada di Kecamatan Kota. Di mana ada untuk jumlah pindah memilih masuk 1.215 orang. sementara untuk jumlah pindah memilih keluar ada sebanyak 765 orang.
Kemudian disusul Kecamatan Jati yakni untuk jumlah pindah memilih masuk ada 756 orang dan jumlah pindah memilih keluar ada 682 orang.
”Kalau di Kecamatan Kota itu mayoritas karena sedang menuntut ilmu di pesantren. Ada jug yang karena sedang bekerja,” ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebelumnya telah menyisir warga pindah memilih menyusul masih minimnya data masuk ke KPU. Padahal dari segi ketenagakerjaan, banyak pekerja luar daerah yang ada di Kudus.
KPU kemudian menyisir dan menyosialisasikan ini di sejumlah perusahaan besar di Kudus. Seperi Djarum, Nojorono, Pura hingga PT Pos. Dengan harapan, para warga pindah pilih tersebut bisa terakomodir semua.
Editor: Budi Santoso



