Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kretek yang berada di lokasi rawan bencana.

TPS rawan bencana itu, tersebar di lima dari sembilan kecamatan di Kudus. Di mana paling banyak berada di Kecamatan Kaliwungu dan Jati.

”Kami mencatat ada sebanyak 90 titik, untuk sebarannya di 12 desa di lima kecamatan,” ucap Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol, Kamis (26/1/2024).

Adapun rinciannya adalah empat desa di Kecamatan Kaliwungu dan Jati, dua desa di Kecamatan Undaan dan Gebog serta satu desa lagi di Kecamatan Kaliwungu.

”Mayoritas potensi  bencana yang dihadapi nanti adalah banjir, hanya dua desa yang menghadapi potensi bencana tanah longsor, yakni di Kecamatan Gebog,” sambungnya.

Pihak KPU sendiri, kata Faisol, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus untuk ikut andil dalam pencegahan serta penanggulangan bencana di wilayah TPS.

Sementara dari KPU Kudus, telah menyiapkan sejumlah TPS cadangan. Sehingga ketika terjadi bencana di salah satu TPS rawan bencana tersebut, maka bisa dilakukan pemilihan di TPS cadangan.

”Masing-masing TPS tersebut akan memiliki satu TPS cadangan, meski begitu ada yang jauh ada juga yang cukup susah diakses bagi warga, berdoa saja tidak ada bencana Ketika pemilu tiba,” pungkas Faisol.

KPU Kudus sendiri baru saja melantik 18.361 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Surat Suara (KPPS) yang akan bertugas di masing-masing TPS. Termasuk di antaranya mereka yang akan bertugas di TPS rawan bencana di Kudus.

Mereka telah mendapatkan pelatihan bagaimana yang harus dilakukan Ketika terjadi bencana baik di saat, sebelum dan sesudah pemilihan.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler