Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 2.623 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kudus telah dilantik per Senin (22/1/2024) kemarin. Mereka pun dibebankan tugas dan tanggung jawab yang berat untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menuturkan, mereka telah dilantik per kecamatan kemarin. Hal tersebut menandai dimulainya kerja mereka sebagai Pegawai TPS.

”Bahwasannya Pengawas TPS yang sudah dilantik nantinya memastikan semua proses pelaksanaan terkhusus di Tempat Pemungutan Suara berjalan sesuai perundang-undangan,” ujar Minan, Selasa (23/1/2024).

Minan pun menekankan kepada Pengawas TPS agar melakukan pengawasan sebaik-baiknya. Panduan dan tata cara yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara harus dilakukan dengan tegas. Mereka juga diminta untuk menjaga netralitas.

”Pengawas TPS menjadi kunci utama, karena mereka yang lebih memahami situasi di dalam TPS, karena itu tugas mereka berat,” tambahnya.

Selain itu, Minan memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara pada pemilu tahun 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.

Para Pengawas TPS juga telah diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi Pengawas TPS baik ketika hari pemungutan suara atau sebelum pelaksanaan pemilu.

”Pelaksanaan Pemilu tinggal menghitung hari saja, mereka harus siap dan harus bisa menjalankan tugasnya dengan benar,” ungkapnya.

Ribuan Pengawas TPS tersebut akan ditempatkan di setiap TPS yang telah disiapkan oleh KPU Kudus. Yakni sebanyak 2.623 TPS yang tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler