Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) melantik sebanyak 18.361 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di Pemilu 2024.
Pelantikan KPPS dilaksanakan secara terpisah di beberapa balai desa di Kudus. Di antaranya Balai Desa Gulang, Desa Kuwukan dan Desa Gondangmanis.
Anggota KPU Kudus Divisi Program Data dan Informasi Miftahur Rohmah menekankan kepada para anggota KPPS untuk bisa sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Mereka juga dituntut untuk bekerja secara professional, penuh ketelitian dan hati-hati.
”Kami tekankan kepada rekan-rekan untuk bisa bekerja sesuai regulasi, harapannya tentu di pelaksanaan pemilu nanti tidak ada kendala yang berarti,” ucapnya usai pelantikan di Balai Desa Gulang, Kamis (25/1/2024).
Usai dilantik, para KPPS ini akan menerima pembekalan tentang tata kerja menjadi kelompok penyelenggara pemilu. Mereka juga akan mendapat bimbingan teknis sebelum menjalankan tugasnya nanti.
”Ada sejumlah materi yang akan kami berikan, di antaranya tentang penghitungan suara hingga pengoperasian sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP),” tambahnya.
Para KPPS juga diminta untuk menanam satu bibit pohon sebagai bentuk pelestarian lingkungan dan pengganti jumlah pohon yang ditebang untuk bahan pembuat kertas suara.
”Hal itu sebagai upaya kami menggantikan banyaknya kertas yang kami pakai untuk Pemilu 2024 ini,” ungkapnya.
Khusus petugas KPPS yang akan bertugas di TPS rawan bencana, mereka juga dibekali pengetahuan tambahan untuk antisipasi penanganan bencana di TPS rawan bencana di Kudus.
Sehingga mereka tau apa yang harus dilakukan bila terjadi bencana baik di saat, sebelum dan sesudah pemilihan.



