Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi Mantan Bupati Kudus HM Hartopo diperiksa terkait dana hibah KONI Kudus di bawah komando Imam Triyanto. Mantan orang nomor satu di Kudus itupun dicecar 34 pertanyaan yang berbeda.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Pidsus Bambang Sumarsono pada awak media, Selasa (20/2/2024) sore. Hartopo sendiri sempat diperiksa kurang lebih selama 6 jam. Namun dia mengaku hanya mengobrol saja dan melengkapi keterangannya.

”Kami panggil jam 9 tadi sampai jam 2 terkait dana hibah KONI Kudus,” katanya.

Pemanggilan Hartopo ini, sambung dia, adalah sebagai tindak lanjut adanya temuan-temuan baru dalam kasus ini. Itu didapatkan usai Kejaksaan memanggil beberapa saksi baru-baru ini.

Sehingga ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasikan ulang pada Hartopo. Dia memang diperiksa dengan status mantan Bupati Kudus yang memberikan hibah atas dana KONI yang dikorupsi Imam Triyanto.

”Beliau koorperatif dalam menjawab, 34 pertanyaan dijawab semua,” ungkapnya.

Hartopo sendiri menyanggah jika dia diperiksa. Dia datang dengan tujuan berjaga-jaga bilamana Kejaksaan masih membutuhkan keterangannya. Karena pada pekan depan, Hartopo akan menjalankan ibadah Umrah.

”Siapa tau ada yang dibutuhkan lagi dari saya, karena saya ini mau umrah minggu depan, makanya saya ke sini, namun bilangnya tidak ada, ya sudah ngobrol saja,” tambahnya.

Dia juga mengaku datang secara pribadi hanya untuk keperluan mengobrol dan mengambil berkas yang tertinggal saja.

”Tidak ada pemeriksaan, kan kemarin sudah, ini hanya ngobrol-ngobrol saja. Yang manggil aku kan Mas Tegar (Penyidik) lha orangnya nggak ada yang diperiksa apa, ngobrol aja tadi,” kata Hartopo.

Mantan Bupati Hartopo menjadi satu di antara pihak yang dipanggil. Dia dimintai keterangan sebagai seorang Bupati Kudus saat itu dan Ketua Pengkab Binaraga.

Pada pemeriksaan pertamanya, Hartopo dicecar 20 lebih pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Kudus.

 

Redaktur : Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler