Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Sebanyak 506 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Kudus, Jawa Tengah, tahun 2023 dijadwalkan menandatangani kontrak kerja pada Jumat (26/4/2024) mendatang. Mereka akan dikontrak selama lima tahun ke depan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, seluruh proses pemberkasan dan juga administrasi telah rampung.

Jika tidak ada agenda lain ataupun halangan, para PPPK akan menerima SK-nya di hari Jumat tersebut. Mereka kemudian akan langsung bekerja pada Senin pekan depannya.

”Sudah beres semua, tinggal terima SK per Jumat pekan depan,” ucapnya pada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).

Kepada seluruh calon PPPK yang akan dilantik, Putut meminta seluruhnya untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler