Adapun nominalnya terbilang cukup banyak yakni di atas upah minimum Kudus yang ada di kisaran Rp 2,5 jutaan.
Bila merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024, tentang gaji dan tunjangan PPPK, para PPPK baru akan menerima gaji di angka Rp 3,2 jutaan sesuai golongan mereka yakni di Golongan IX (untuk lulusan D4 atau S1) dan belum termasuk tunjangan.
Jumlah tersebut tidak akan terpotong administrasi apapun. Sehingga para PPPK akan menerimanya secara bulat.
Nominal gaji tersebut juga akan bertambah seiring lamanya mereka mengabdi. Merujuk pada Perpres, untuk PPPK dengan masa kerja dua tahun akan mengalami kenaikan gaji menjadi Rp 3,3 jutaan. Kemudian naik kembali hingga maksimal di angka Rp 5,2 jutaan.
”Gajinya cukup lumayan, tapi tentu naiknya berjenjang, biasanya selang dua tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, pada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).
Murianews, Kudus – Sebanyak 500-an calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan dilantik Jumat (26/4/2024). Mereka akan mulai bekerja di Senin (29/4/2024). Lalu berapakah gaji PPPK Kudus yang baru akan dilantik?
Adapun nominalnya terbilang cukup banyak yakni di atas upah minimum Kudus yang ada di kisaran Rp 2,5 jutaan.
Bila merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024, tentang gaji dan tunjangan PPPK, para PPPK baru akan menerima gaji di angka Rp 3,2 jutaan sesuai golongan mereka yakni di Golongan IX (untuk lulusan D4 atau S1) dan belum termasuk tunjangan.
Jumlah tersebut tidak akan terpotong administrasi apapun. Sehingga para PPPK akan menerimanya secara bulat.
Nominal gaji tersebut juga akan bertambah seiring lamanya mereka mengabdi. Merujuk pada Perpres, untuk PPPK dengan masa kerja dua tahun akan mengalami kenaikan gaji menjadi Rp 3,3 jutaan. Kemudian naik kembali hingga maksimal di angka Rp 5,2 jutaan.
”Gajinya cukup lumayan, tapi tentu naiknya berjenjang, biasanya selang dua tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, pada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).
Putut mengatakan, seluruh proses pemberkasan dan juga administrasi telah rampung. Jika tidak ada agenda lain ataupun halangan, para PPPK akan menerima SK-nya di hari Jumat tersebut. Mereka kemudian akan langsung bekerja pada Senin pekan depannya.
”Sudah beres semua, tinggal terima SK per Jumat pekan depan,” tambahnya.
Kepada seluruh calon PPPK yang akan dilantik, Putut meminta seluruhnya untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Biasanya, para oknum akan mengaku jika mereka berasal dari panitia seleksi PPPK dan meminta sejumlah uang untuk keperluan yang tidak masuk akal.
”Padahal semua proses tidak membutuhkan uang administrasi, kami harapkan rekan-rekan tidak tertipu dengan adanya penipaun semacam ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, semua peserta yang lolos adalah berkat kerja keras dan jerih payahnya sendiri. Tidak ada pihak yang bisa mengintervensi nilai dari para peserta.
”Sehingga jangan percaya kalau ada yang bilang kalian lulus dengan bantuan pihak-pihak itu, apalagi sampai mereka meminta imbalan, jangan,” tambah Putut.
Bila menemukan hal seperti ini, maka peserta boleh mengonfirmasinya ke laman resmi BKSDM Kudus atau di semua sosial media resmi BKPSDM.
”Admin kami akan siap untuk menampung aduan rekan-rekan sekalian,” pungkasnya.