Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Komisi B DPRD Kudus, Jawa Tengah, mendapat keluhan dari warga perihal menumpuknya sampah di pasar-pasar tradisional di Kudus. Usut punya usut ditemukan fakta bahwa pengambilan sampah di pasar mulai kurang lancar akibat penuhnya TPA Tanjungrejo.

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi B DPRD Kudus Sayid Yunanta saat sidak ke Pasar Bitingan, Rabu (24/4/2024). Dia mengatakan sampah di Pasar Bitingan bisasanya dibuang setiap hari di TPA Tanjungrejo dengan intensitas pembuangan tiga sampai empat kali.

Namun saat ini, hari Minggu diliburkan dan intensitasnya dikurangi menjadi dua kali karena belum normalnya TPA Tanjungrejo dari kelebihan sampah pascalebaran.

”Kami tadi komunikasi dengan petugasnya, ternyata dalam sehari, sampah dikirim ke TPA tiga sampai empat kali. Tapi sejak hari Minggu tidak diangkut, ini yang jadi masalah, ya kembali masalah prioritas saja mana yang seharusnya diangkut terlebih dahulu,” kata Sayid di sela sidaknya.

Pihaknya pun telah mengkomunikasikan hal ini ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

”Harapannya tentu bisa segera terselesaikan, Setiap hari Minggu juga harus ada pengambilan sampah, sehingga bisa mengurangi masalah sampah di Pasar Bitingan selama ini,” ungkap Sayid.

Koordinator Pasar Bitingan Muhammad Toha membenarkan hal ini. Pada kondisi biasa, ada tiga truk kontainer yang akan mengangkut sampah dari Bitingan ke Tanjungrejo. Namun kini hanya dua kontainer saja.

”Semoga segera beres permasalahannya, di hari Minggu juga bisa melakukan pengiriman,” ungkapanya.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sedang tak beres. Banyak warga mengeluh jika sampahnya terlambat diambil dalam beberapa pekan kebelakang. Di TPA, juga sempat terjadi antrean truk sampah untuk masuk ke kawasan buangan akhir tersebut.

TPA Tanjungrejo di Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo, Kabupaten  Kudus, Jawa Tengah, kian hari makin mirip perbukitan dengan sampah di atasnya.

Tumpukan sampah bercampur tanah, bahkan sudah menggerus area Taman TPA Tanjungrejo yang dulu sempat menjadi area rindang di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, saat ini, memang masih menggunakan metode  controlled landfill. Adapun caranya adalah dengan menimbun sampah dengan lapisan tanah urug. Sehingga wajar kemudian jika sedikit demi sedikit membentuk bukit.

Ketinggian urugan tanah Di TPA Tanjungrejo, hingga awal tahun lalu punn diperkirakan telah mencapai belasan meter dan kemungkinan terus meninggi belakangan.

 Truk pengangkut sampah dan kendaraan pengangkut lainnya harus menyusuri jalan tanjakan dari urugan pasir  untuk akhirnya membuang sampahnya di bagian atas.

Komentar