Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan meminta Pemkab Kudus, Jawa Tengah memberi atensi serius pada kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan Kudus baru-baru ini.

Pemkab, sudah sewajarnya hadir dalam perkara ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang berlarut dan menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan wali murid.

”Apapun itu bentuknya, baik kekerasan atau perundungan, kami minta pemerintah untuk hadir dan memberikan perhatian lebih serius,” katanya usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Senin (10/6/2024).

Senada Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kusristiyani juga menyoroti minimnya anggaran untuk penanganan kekerasan di dunia pendidikan maupun secara keseluruhan.

Dia yang juga berada di Lembaga Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus itupun mengaku cukup kesulitan bila ada kasus perundungan maupun kekerasan pada anak dan perempuan. Mengingat tidak adanya rumah aman bagi para korban.

”Kami tak punya rumah aman yang representatif untuk memberi korban-korban kekerasan maupun pelecehan, akhirnya seringnya kami menggunakan rumah sendiri, ketua kami demikian,” ucapnya.

Dia pun meminta pemerintah daerah lebih perhatian dengan hal ini. Penambahan anggaran untuk pembangunan rumah aman bagi para penyitas juga bisa dikomunikasikan dengan DPRD.

Pj Bupati Kudus, HM Hasan Chabibie akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kekerasan santri di salah satu pondok pesantren di Kudus baru-baru ini.

Hasan mengatakan jika kasus ini merupakan pengingat bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kudus dan perlu adanya perhatian khusus.

”Nanti kami akan panggil Kemenag, Dinas Sosial dan mungkin dinas-dinas terkait lainnya supaya kejadian ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di Kudus,” ucap Hasan, Senin (10/6/2024).

Dalam dunia pendidikan, kata dia, memang perlu adanya pendidikan kedisiplinan untuk pembentukan karakter. Meski begitu, bukan berarti kekerasan bisa dilakukan untuk pembentukan ini.

”Kita paham jika dunia pendidikan mengajarkan kedisiplinan, tapi tidak untuk kekerasan,” tekannya.

Fenomena seperti ini, kata dia, bisa jadi hal seperti ini merupakan fenomena gunung es. Karena itulah dia akan mengaktifkan satgas anti kekerasan di lingkungan pendidikan. Di mana satgas nanti berisikan pihak sekolah, perwakilan siswa hingga wali murid.  

”Di Permendikbud kan sudah ada, karena itu akan kami maksimalkan itu,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler