Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus untuk melakukan preferensi harga barang dengan benar saat berbelanja di E-Katalog.

Dengan begitu, para OPD bisa meminimalisir pengeluaran anggaran dengan benar.

Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengungkapkan, dalam E-Katalog banyak penyedia jasa yang menyajikan barang-barang yang akan dibeli. OPD, sebaiknya melakukan preferensi harga terlebih dahulu. Baik antartoko di E-Katalog maupun di toko offline.

Eko mencontohkan, ada satu OPD yang ingin membeli sebuah televisi. Kemudian mereka memutuskan untuk membeli di E-Katalog. Alangkah baiknya, harga di dalam E-Katalog dibandingkan dengan di toko offline.

”Kalau dengan spek yang sama, di E-Katalog harganya Rp 5 juta, tapi di offline store harganya hanya Rp 4 juta kan ya mending beli di offline store, lebih murah. Atau setidaknya cari yang harganya hampir mirip di E-Katalog, jangan yang lebih tinggi harganya yang dipilih,” kata dia baru-baru ini.

Memang, sambung dia, sampai saat ini belum banyak penyedia jasa atau barang yang beralih ke E-Katalog ini.

Karena itu ia mengharapkan OPD terkait juga ikut mendorong toko-toko lokal Kudus untuk masuk ke dalam sistem. Sehingga perbadingan harga akan semakin sehat.

”Pekerjaan rumahnya adalah menambah toko di dalam E-Katalog, semakin banyak harganya akan semakin sehat,” ungkapnya.

Inspektorat sendiri, tidak bisa melakukan pengawasan dalam pembelian E-Katalog. Hanya, mereka bisa melakukan pendampingan sebelum pembelian, apalagi dengan nominal yang besar.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler