Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kepala Disnaker Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati kembali dipanggil Kejaksaan Negeri atau Kejari Kudus, Selasa (20/8/2024) atas kasus dugaan korupsi SIHT Kudus

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejari Kudus Wisnu N Wibowo pada Murianews.com, Selasa siang. Hanya, Wisnu belum bisa memastikan agenda dari pemanggilan Rini pada hari ini.

”Apakah hanya menandatangani berita acara dari pemeriksaan kemarin atau lanjut pemeriksaan, kami konfirmasi dulu ke Pidsus,” ujarnya via sambungan telepon.

Saat ini sendiri, sambung dia, belum ada perubahan status untuk para saksi-saksi yang dipanggil. Termasuk di antaranya Rini yang kini masih berstatus saksi.

Pihak kejaksaan juga belum melakukan pencekalan ke luar kota untuk keenam saksi tersebut.

”Proses pemeriksaan kami lanjutkan, ketika ada penetapan tersangka akan kami rilis segera,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kudus, Jawa Tengah sebelumnya mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana korupsi atau tipikor di proyek SIHT Kudus milik Disnaker Perinkop.

Adapun rincian dugaan tipikornya adalah bahwa pada tahun 2023 dinas ketenagakerjaan melakukan kegiatan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang salah satunya terdapat pekerjaan Urug yang memiliki volume 43.223 m².

Selanjutnya, dalam pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode E-Catalog dengan pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.163.488.000 dengan harga satuan sebesar Rp 212.000.

Oleh direktur tersebut pekerjaannya tidak dikerjakan langsung, melainkan dikerjasamakan lagi dengan oknum bernama SK dengan nilai kontrak yang disunat sebesar Rp 4.041.350.500 (harga satuan Rp 93.500) tanpa sepengetahuan PPK.

Yang paling parah, kemudian oleh oknum SK tersebut penyelesaianya kembali dikerjasamakan lagi dengan oknum AK dengan nominal yang kembali disunat dengan hanya menyisakan anggaran sebesar Rp 3.112.056.000 (harga satuan Rp 72.000) tanpa sepengetahuan PPK.

Dari perkara tersebut, enam orang diperiksa pada Senin kemarin. Salah satunya adalah Kepala Disnaker Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, pemenang tender urug SIHT dan juga pengawas kegiatan.

Rini sebelumnya diperiksa mulai pukul sembilan pagi hingga menjelang petang.

Komentar

Terpopuler