Bawaslu Kudus Panggil Kubu Hartopo, Klarifikasi Soal Pelaporan Samani
Anggara Jiwandhana
Minggu, 13 Oktober 2024 12:21:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, memanggil kubu Hartopo untuk mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Calon Bupati Kudus Samani Intakoris.
Proses klarifikasi Bawaslu kepada Kubu Hartopo, dalam hal ini Koalisi Berkah itu dilaksanakan di Kantor Bawaslu, Minggu (13/10/2024) pagi hingga siang ini.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan, pendalaman dugaan pelanggaran kampanye yang dilayangkan oleh Kubu Hartopo pada Cabup Samani dimulai hari ini.
”Hari ini kami lakukan klarifikasi pada pelapor, dalam hal ini memang dari Koalisi Berkah,” katanya di sela pemeriksaan.
Selain melakukan klarifikasi pada pelapor, sambung dia, Bawaslu juga melakukan klarifikasi pada dua orang saksi. Serta satu lagi adalah pihak terkait, dalam hal ini adalah cawabup Samani, Bellinda Birton.
”Kalau Pak Samani sebagai terlapornya besok, hari ini untuk pelapor, saksi dan pihak terkait atau pihak yang bersangkutan dengan pelaporan ini, namun bukan terlapor,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kudus nomor urut dua Hartopo-Mahawib (Berkah) melaporkan Calon Bupati Kudus nomor urut satu Samani Intakoris atas dugaan pelanggaran pemilu.
Laporan itu dilayangkan Tim Kuasa Hukum Berkah ke Bawaslu Kudus, Rabu (9/10/2024). Kuasa Tim Hukum Berkah, Yusuf Istanto mengatakan, Samani diduga melakukan kampanye di tempat terlarang, yakni Alun-Alun Simpang Kudus.
Selain itu, Tim Hukum Berkah mengadukan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas yang dibiayai menggunakan APBD saat acara HUT Kudus, tepatnya di Muria Summer Expo.



