Pilkada Kudus 2024
Kubu Hartopo Yakinkan Bawaslu Samani Langgar Kampanye, Ini Poinnya!
Anggara Jiwandhana
Minggu, 13 Oktober 2024 14:14:00
Murianews, Kudus – Kubu Hartopo memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan mereka terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan cabup lainnya, Samani Intakoris beberapa waktu lalu.
Mereka pun siap meyakinkan Bawaslu Kudus jika Cabup Samani memang melakukan pelanggaran kampanye.
Kuasa Tim Hukum Berkah Yusuf Istanto mengungkapkan, ada dua poin pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Cabup Samani. Yang pertama adalah melakukan ajakan mencoblos di area terlarang kampanye. Dalam hal ini di Alun-Alun Simpang Tujuh.
Yusuf menyebutkan, memang dalam video tersebut tidak terdapat atribut kampanye apapun. Namun, Samani terlihat melakukan ajakan untuk mencoblos ketika sedang makan di angkringan.
”Yang kami permasalahkan di situ. Sesuai kesepakatan bersama, jika ada satu unsur kampanye yang dilakukan, maka itu sah dinyatakan kampanye. Di situ memang tidak ada APK, namun Pak Samani melakukan ajakan mencoblos, ini kampanye,” katanya di sela klarifikasi oleh Bawaslu Kudus, Minggu (13/10/2024).
Kemudian untuk poin kedua, Samani juga diduga memanfaatkan anggaran daerah untuk kampanye. Karena memang pada saat pelanggaran kampanye dilakukan, bertepatan dengan acara Muria Summer Festival.
Hanya untuk poin ini pihaknya akan menyerahkan ke Bawaslu Kudus bagaimana keputusannya.
”Begitu juga soal hukuman, kami serahkan seluruhnya kepada Bawaslu. Jika terbukti menggunakan fasilitas daerah atau yang menggunakan APBD, di situ ada sanksi pidana,” tekannya.
Sementara Ketua Bawaslu Moh Wahibul Minan mengungkapkan, pihaknya akan mengundang beberapa pihak untuk diklarifikasi.
”Ada KPU, ada Disnaker Kudus selaku penyelenggara agenda yang kebetulan bertepatan dengan dugaan pelanggaran kampanye, pokonya akan kami klarifikasi semuanya yang berkaitan,” ungkapnya



